-->

Notification

×

Iklan dibawah menu

Iklan mobile

Tag Terpopuler

Gegara Ini, Anak dan Ayah Kompak Masuk Penjara

Jumat, 12 Agustus 2022 | 1:07:00 PM WIB Last Updated 2022-08-12T06:07:57Z

Tebingtinggi – Dua orang pria ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tebingtinggi terkait kepemilikan narkoba jenis Sabu, tepatnya Senin (8/8/2022).

Kedua pria dimaksud berinisial RH alias Ahmad King (45) dan RP alias Riski (23), ditangkap polisi saat berada dirumah tempat tinggalnya yang berada di Jalan Kebun, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Info Lanjut