-->

Notification

×

Iklan dibawah menu

Iklan mobile

Tag Terpopuler

Lokasi Judi Tembak Ikan di M Basir dan Pasar 9 Bebas Beroperasi

Jumat, 23 Februari 2024 | 12:56:00 PM WIB Last Updated 2024-02-23T05:56:58Z


Medan
- Lokalisasi perjudian modus tembak ikan berlogo GBM 99 diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan menjamur dan terkesan tidak tersentuh hukum.

Hasil investigas wartawan dilokasi, terdapat sejumlah lokasi judi tembak ikan. Seperti di Jalan M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Insfeksi atau tepatnya sepanjang jalan Benteng Sungai Marelan, Jalan Teluk Haru Dalam Lingkungan 2 Martubung, tepatnya di pinggiran, depan SPBU Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Daerah Tanjung Mulia, Pasar 9 Veteran, dan Medan Belawan.

"Sudah hampir tiga bulan lokasi judi itu dibuka dan tidak pernah datang aparat penegak hukum untuk menindak lokasi tersebut," ujar warga setempat, Ani (34) kepada wartawan, Jumat (23/02/2024).

Dia mengatakan, pemilik bisnis haram tersebut warga turunan tionghoa berinisial AS. Diketahui, AS dalam menjalankan bisnis perjudiannya dibantu oleh anggotanya dilapangan berinisial nama CC.

"Buka setiap hari itu judi, hingga 24 jam nonstop. Bahkan pengunjungnya pun banyak anak-anak dan remaja. Kami sudah sangat resah dengan bisnis haram mereka ini," keluhnya.

Lebih lanjut ibu tiga anak ini menuturkan bahwa lokasi judi itu pernah di pegang bernama Pipit dan saat ini beralih ke CC. Dia juga berharap agar penegak hukum cepat untuk menutup lokasi judi tersebut.

"Kami berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup bang, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan tersebut banyak warga yang mulai kehilangan barang – barang," tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Labuhan dan maupun Polres Pelabuhan Belawan. (Ls)