-->

Notification

×

Iklan dibawah menu

Iklan mobile

Tag Terpopuler

Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Narkotika

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 11:51:00 AM WIB Last Updated 2020-08-22T04:51:57Z
Tanjungbalai - Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 1 orang kasus narkotika Shabu di Jalan Besar Bagan Asahan Gg Belok Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Jumat (21/8/2020).

Tersangka Zurkarnain Sinaga (52) dengan batrang 1 bukti bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 25,10 gram, 1 unit Handphone merk samsung warna hitam.

Kepada wartawan, Sabtu (22/08/2020) Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya ada seorang laki laki dengan ciri-ciri memiliki narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut, team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin AIPTU NB. Harianja melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan dikedai jualan miso dan melakukan penangkapan.

Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk-duduk dikursi panjang di luar kedai miso, melihat kedatangan petugas, TSK langsung merasa terkejut dan mengatakan alamak…

Petugas menemukan sebuah bungkusan rokok gudang garam Filter berisi di dalamnya satu plastik transparan berisi diduga narkotika jenis shabu pas disamping paha tersangka sebelah kanan saat sedang duduk.

Kemudian petugas menginterogasi dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan petugas adalah benar miliknya yang rencananya akan dijualkan kepada seseorang.Tersangka di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)